0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Hulu Sungai Utara

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Hulu Sungai Utara

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Solusi Praktis Urus Legalitas Usaha Kuliner Rumahan Anda

Produksi pangan skala kecil kini semakin populer. Banyak pelaku UMKM yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun offline. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, dokumen yang rumit, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:

- Makanan ringan

- Minuman non-karbonasi

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Membuat produk Anda lebih kredibel

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Biaya flat tanpa biaya tambahan  

Tim profesional  

One stop service


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Yuk segera urus! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post