0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Kubu Raya

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Kubu Raya

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Solusi Praktis Menangani Izin Edar Usaha Kuliner Rumahan Anda

Bisnis kuliner skala mikro kini semakin menjamur. Banyak wirausahawan yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun offline. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Membuat produk Anda lebih kredibel

- Persyaratan distribusi resmi

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Efisien dan transparan  

Biaya flat tanpa biaya tambahan  

Tim profesional  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post