0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Madiun

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Madiun

Kontak WhatsApp

Jasa Pembuatan PIRT: Solusi Praktis Urus Legalitas Produk Makanan Anda

Usaha makanan skala mikro kini makin berkembang. Banyak wirausahawan yang berhasil menjual produk mereka secara digital maupun offline. Namun, legalitas produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:

- Makanan ringan

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Efisien dan transparan  

Biaya flat tanpa biaya tambahan  

Tim ahli perizinan  

One stop service


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post