
Bantuan Pengajuan PIRT: Solusi Praktis Mengurus Perizinan Produk Makanan Anda
Produksi pangan rumahan kini semakin menjamur. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara daring maupun offline. Namun, legalitas produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan syarat distribusi produk.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Minuman non-karbonasi
- Produk olahan kering
Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Izin resmi
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan
- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Pendampingan lengkap
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Proses cepat
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim profesional
Layanan tambahan tersedia
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% jarak jauh dan mudah:
1. Kontak tim kami
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Yuk segera urus! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!